JEMBER - Bertempat diruang sidang DPRD Jember pada Senin 18/07/2022 dilaksnakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, membahas Pengantar Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2021.
Hadir diantaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kajari I Nyoman Sucitrawan, Ketua Pengadilan Negedi, Sekda Kabupaten Jember serta para camat dan pejabat terkait dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD Kabupaten Jember yang diwakili oleh Wakil Ketua Agus Sufyan dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para tamu undangan dan pada rapat paripurna kali ini, dihadiri oleh 39 anggota dewan dari 50 orang jumlah keseluruhannya.
Selanjutnya Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan pengantar LPP APBD 2021 secara rinci dan jelas, dihadapan anggota DPRD dan tamu undnagan lainnya.
Usai kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangatmribuan, menyampaikan apresiasinya kepada anggota dewan dan Bupati Jember, laporan yang disajikan cukup rinci sehingga mudah dipahami, semoga tidak ada permasalahan dan dapat disahkan kemudian oleh DPRD Jember, usai dilakukan kajian secara mendalam.
Baca juga:
Dinas PMPTSP Jember Pindah Kantor
|
Keberadaan rapat paripurna ini menunjukkan adanya upaya penyamaan visi dan persepsi baik eksekutif maupun legislatif, dalam menentukan kebijakan anggaran pembangunan di Kabupaten Jember, yang patut kita dukung dan kita apresiasi bersama. Ujar Dandim 082_/Jember. (Siawandi)