JEMBER - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember kembali mengambil langkah proaktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, mereka melaksanakan pendampingan di setiap RW Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN) yang terletak di Kelurahan Jember Lor, Sabtu (2/8/2023).
Kegiatan yang melibatkan perwakilan setiap RW, termasuk Ketua RW, balai RW, dan pos KTBN ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat seputar permasalahan sosial dan kebutuhan fasum (fasilitas umum). Selain itu, informasi terkait penyalahgunaan narkoba juga menjadi fokus dalam pendampingan ini.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Satreskoba dalam mendukung program Kampung Tangguh Bebas Narkoba di kelurahan kami. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat positif antara kepolisian dan masyarakat, " ujar salah satu Ketua RW yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, perbaikan fasilitas umum seperti perbaikan fasum lampu penerangan jalan masuk ke kampung, yang menjadi salah satu aspirasi masyarakat juga dilakukan dan terwujud untuk meningkatkan kualitas akses di Kelurahan Jember Lor.
Disampaikan oleh Kapolres Polres Jember AKBP Moh. Nurhidayat melalui oleh Kasat Reskoba, AKP Sugeng Iryanto, mengungkapkan komitmen mereka dalam mendukung program-program pencegahan narkoba di tingkat masyarakat.
"Kami siap mendukung dan mengawal upaya-upaya positif Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, seperti penampungan permasalahan sosial dan adanya berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta pemahaman tentang bahaya narkoba." katanya.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menggalang kerjasama yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dan meningkatkan kesejahteraanbersama. (AR)